Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan. "Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.
(Fahmi Firdaus )