Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Malang Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SD ke Adik Kelasnya

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |23:00 WIB
Polres Malang Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SD ke Adik Kelasnya
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

MALANG - Polres Malang melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan ke salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, oleh kakak kelasnya. Hal ini setelah kepolisian menerima laporan dari ayah korban ke SPKT Polres Malang, pada Selasa kemarin.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan, bahwa korban perundungan tersebut adalah MW, berusia delapan tahun dan merupakan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan" kata Taufik, pada Rabu (23/11/2022) saat dikonfirmasi wartawan.

Kejadian dugaan perundungan tersebut disebut Taufik, dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

 BACA JUGA:Selain Dianiaya, Siswa SD di Malang Dimintai Uang oleh Kakak Kelasnya

Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku, sambil menunggu korban sembuh," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan tersebut dilakukan sejak korban berada di kelas 1 SD. Saat ini, korban merupakan siswa kelas 2 di salah satu SD di wilayaj tersebut.

"Perundungan atau penganiayaan itu, kerap dilakukan sejak korban kelas 1 SD sampai sekarang," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement