Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Santri Tewas di Kuningan, Senior yang Jadi Tersangka Tidak Ditahan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |07:03 WIB
 5 Fakta Santri Tewas di Kuningan, Senior yang Jadi Tersangka Tidak Ditahan
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Dezan Lutfi Abdullah (15), santri kelas 8 MTs Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, tewas setelah mengalami penganiayaan oleh tiga orang seniornya, pada Minggu 20 November 2022, sekitar pukul 21.48 WIB.

Berikut sejumlah fakta terkait tewas santri di Kuningan yang tewas dianiaya :

1. Gegara Perselisihan dengan Senior

 

Pimpinan Ponpes Al Ikhlas Jambar, KH. Jumhaer mengatakan, kejadian itu bermula dari perselisihan antara santri kelas 8 dengan kelas 9, kemudian santri kelas 9 tersebut mengadu kepada oknum senior, dan tanpa sepengetahuan pengurus pondok tiga oknum senior yang terdiri dari AU (17), MD (17), serta MA (17) melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

 BACA JUGA:Selain Dianiaya, Siswa SD di Malang Dimintai Uang oleh Kakak Kelasnya

2. Korban Sempat Dibawa ke Klinik

 

Paska dianiaya, dan sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban yang merupakan warga RT021/010, Dusung Pahing, Desa/Kecamatan Kadugede itu dibawa oleh ketiga pelaku ke petugas kesehatan pondok.

 BACA JUGA:Aksi Penganiayaan Viral di Yogyakarta, Polisi: 6 Pelaku dan 1 Orang Masih Buron

“Kemudian bersama petugas kesehatan pondok para pelaku membawa korban ke klinik terdekat, namun karena keterbatasan alat medis di klinik ini, akhirnya korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Sayangnya, korban tidak bisa terselamatkan, dan sekitar pukul 21.48 WIB korban meninggal dunia,” kata Pimpinan Ponpes Al Ikhlas Jambar, KH. Jumhaer.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement