Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Saksi Dihadirkan di Sidang Arif Rahman, Salah Satunya Sekuriti Kompleks Polri

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |10:52 WIB
11 Saksi Dihadirkan di Sidang Arif Rahman, Salah Satunya Sekuriti Kompleks Polri
PN Jaksel (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rahman Arifin. Ada 11 saksi yang diperiksa dalam sidang tersebut.

Kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih mengatakan, pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi kali ini, setidaknya akan ada 11 orang saksi yang bakal diperiksa. Para saksi itu sebelumnya juga telah diperiksa dalam sidang terdakwa Baiquni Wibowo.

"Saksinya akan sama seperti Baiquni, setidaknya ada 11 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

BACA JUGA:Kasusnya Disebut Mirip Brigadir J, TNI AU Jelaskan Alasan Jasad Prada Indra Diberi Formalin 

Para saksi tersebut, kata dia, yakni Aditya Cahya (pelapor) anggota Polri, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Ridwan Janari anggota Polri, Ridwan Soplanit anggota Polri, Dwi Robiansyah, anggota Polri; Dimas Arki anggota Polri; Rifaizal Samual anggota Polri. Lalu, Arsyad Daiva anggota Polri; Abdul Zapar sekuriti kompleks Polri; Marjuki, sekuriti komplek Polri, dan Supriadi;

Berdasarkan pantauan, sidang tersebut baru saja digelar di ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan. Tampak dari belasan saksi itu, setidaknya ada 7 saksi yang telah hadir dan saat ini tengah diperiksa di dalam persidangan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement