Tidak hanya sampai di situ, saat saksi dari pihak pegadaian meminta untuk melihat langsung pemilik sertifikat rumah dengan atas nama Margaretha yang berada di dalam kamar, terlihat Dian yang merupakan anak berada dalam kamar.
Dian meminta tidak menyalakan lampu dengan alasan Margaretha alergi terhadap lampu.
"Tanpa sepengatahuan Dian pihak koperasi ini hidupkan flash langsung langsung teriak Allah Huakbar ada mayat. Yang bersangkutan langung keluar proses simpan pinjem gagal dan ajak dua saksi lain keluar," jelasnya.
Kemudian saksi dikejar oleh almarhum Budianto dan meminta untuk tidak menyampaikan peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk pihak RT.
Hingga akhirnya pada Kamis 10 November 2022, satu keluarga tersebut ditemukan tewas di dalam sebuah rumah tersebut. Keempat orang yang ditemukan tewas dalam kondisi mengering itu yakni Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri bernama Margaretha Gunawan (58), kemudian anak dari keduanya bernama Dian (40) dan yang terakhir yakni Budyanto Gunawan, yakni ipar dari Rudyanto.
(Fakhrizal Fakhri )