PEKANBARU - Seorang pria berinisial RJP (24), warga Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mengaku bisa melihat jin. Dengan tipu dayanya itu, dia mencabuli seorang gadis.
Kepada korban sebut saja Melati. Dia mengaku bisa mengusir jin dari dalam tubuh korban. Syaratnya dengan mengakali korban agar mau berhubungan badan.
"Pelaku sempat ditangkap massa, karena merasa sudah meresahkan dan membuat warga ketakutan," kata Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, Sabtu (26/11/2022).
Dari keterangan korban, awalnya pada 10 November 2022 korban dihubungi pelaku. RJP mengarang cerita kalau dirinya adalah seorang dukun yang bisa menerawang alam gaib.
Kepada korban yang berusia 18 tahun itu, ia mengaku melihat ada roh jahat di dalam tubuh korban. Korban pun ketakutan.
"Pelaku mengatakan bahwa korban sedang mengandung anak jin. Pelaku saat itu mengatakan memiliki mata batin dan bisa menerawang keadaan korban," ucapnya.
Setelah itu pelaku mengaku bertemu korban. Setelah bertemu pelaku kembali meyakinkan korban bahwa ada jin di tubuh korban dan harus segera dikeluarkan.
"Lalu pelaku mengajak korban ke cafe, sesampainnya di sana pelaku langsung membuka pakaian korban dan korban sempat bertanya untuk apa seperti ini.
Pelaku mengatakan kalau ingin sembuh dan hidup tenang dari gangguan jin harus mau bersetubuh dengan pelaku," ucapnya.
Akhirnya pelaku berhasil memperdayai korban. "Korban menurut saja. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban," tuturnya.
Kemudian pada 16 November pelaku kembali menghubungi korban. Alasannya adalah bahwa masih ada jin dalam tubuh korban. Akhirnya mereka kembali bertemu.