Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Tilang Elektronik Berlaku di Bali Mulai Besok

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |10:38 WIB
Catat! Tilang Elektronik Berlaku di Bali Mulai Besok
Ilustrasi polisi melakukan penertiban lalu lintas (Foto: M Chusna)
A
A
A

DENPASAR - Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan di Bali mulai besok, Senin 28 November 2022. Ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalu lintas.

"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail, Minggu (27/11/2022).

BACA JUGA:Jangan Langgar Lalu Lintas di Jembrana, Alat Tilang Elektronik Mobile Mengintai Pelanggar 

Sebelum diberlakukan, kata Rahmawati, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun, pelanggar cukup melakukan konfirmasi.

Mulai besok, ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement