CIANJUR - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan menindak tegas pelaku pengadangan bantuan kebutuhan pokok bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Sekali lagi kami menyesali dan kami minta tidak terjadi kembali dan bila terjadi, akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku," ujar Suntana dilansir Antara, Minggu (27/11/2022).
Suntana mengatakan bila masyarakat terkena dampak mau mendapat bantuan sembako, dapat menghubungi kantor Polsek, Polres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personel TNI-Polri, Basarnas, BNPB yang selalu berada dan patroli di seluruh wilayah Cianjur.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima orang pengadang bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian.
Baca juga: BNPB Pastikan Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Cianjur Bisa Terjangkau Bantuan
"Untuk yang mengadang bantuan-bantuan, motivasinya sebagian stres merasa bantuan tidak merata, sebagian lagi memang memalak," ujar pria biasa disapa Kang Emil itu.
Ridwan mengungkapkan bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan relawan berikutnya akan diterapkan hal serupa.
Baca juga: Pasca-Gempa Cianjur, Gunung Gede Alami Gempa Tektonik Ribuan Kali
Untuk itu, dia mengimbau individu-individu yang berada di tempat pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun relawan.
"Jangan pernah, menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," kata dia.