JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas akan melakukan gelar perkara terkait insiden tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah (17) pada hari ini, Senin (28/11/2022).
"Iya, masih hari ini (gelar perkara)," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:Kecelakaan Pajero Vs Truk Tronton di Tol Cipali KM92, Pejabat Pemprov Jabar Tewas
Gelar perkara yang dilakukan hari ini untuk menetapkan status kasus apakah kasus akan naik ke penyidikan atau tidak. Jika naik ke penyidikan, Usman mengatakan barulah bakal dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka.
Dalam gelar perkara ini sendiri, polisi melibatkan beberapa ahli. "Ini makanya lagi gelar perkara untuk kami melihat secara utuh. Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," tambahnya.