OKI - Tragis nasib yang dialami Tantri Yani (22), warga Desa Lubuk Seberuk Ogan Komering Ilir. Hanya gara-gara api tungku tidak menyala ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Agus Wibowo (27). Akibatnya Agus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji mengatakan perbuatan itu terjadi Rabu 23 November 2022 lalu, yang mana saat kejadian itu berawal dari awal saat korban hendak menghidupkan api di dalam tungku. Tetapi api yang tidak mau menyala membuat korban kesal dan jengkel yang kemudian membanting panci.
 BACA JUGA:Kasus Pria yang Viral Aniaya Wanita Petugas SPBU Berujung Damai
Kemudian dengan emosional suami korban mendatangi dan tanpa basa basi lagi langsung memukul wajah sebelah kiri korban sebanyak dua kali, dengan menggunakan tangan kanannya. Tidak berhenti sampai di sini, lalu pelaku menendang pinggul sebelah kiri korban juga sebanyak dua kali. Selanjutnya, kedua tangannya pelaku menarik kaki kiri korban hingga korban terjatuh.
“Akibat kejadian itu korban harus menderita luka memar pada bagian bibir dan wajahnya," katanya.
 BACA JUGA:Viral, Petugas SPBU Dianiaya Pelanggan Gara-Gara Uang Kembalian Kurang
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News