Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Tabu, Raja Sunda Nikahi Perempuan Majapahit yang Telah Bertunangan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |06:05 WIB
Langgar Tabu, Raja Sunda Nikahi Perempuan Majapahit yang Telah Bertunangan
Ilustrasi. (Foto: Kawaluhun.com)
A
A
A

JAKARTA - Sejarah Tanah Sunda memiliki keterkaitan erat dengan Kerajaan Majapahit, terutama masa pemerintahan Dyah Ranawijaya atau Raden Kertabhumi. Kejatuhan Prabu Kertabhumi pada 1478 memunculkan gelombang pengungsi dari kerabat keraton Majapahit menuju daerah Kawali.

Kedatangan para pengungsi ini diterima dengan baik oleh penguasa Kawali Raja Galuh Prabu Dewa Niskala, yang menjodohkan putri bungsunya dengan Raden Baribin, saudara seayah Prabu Kertabhumi. Bahkan, Prabu Dewa Niskala pun menikahi seorang perempuan pengungsi yang telah bertunangan.

Dengan menjodohkan Raden Baribin dan Ratna Ayu Kirana, Prabu Dewa Niskala melanggar tabu yang melarang Kerabat keraton Kawali berjodoh dengan kerabat Keraton Majapahit. Selain itu menurut perundang-undangan waktu itu seorang wanita yang bertunangan tidak boleh menikah dengan laki-laki kecuali bila tunangannya meninggal dunia, atau membatalkan pertunangan.

Kedua pelanggaran itu membuat Prabu Dewa Niskala dianggap telah melakukan dosa besar dan memicu perselisihan dengan penguasan Kerajaan Sunda Prabus Susuktunggal, yang mengancam memutuskan hubungan dengan Kerajaan Kawali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement