Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |06:16 WIB
Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok
Satpol PP Kota Depok mengamankan 28 orang terduga PSK dari kos-kosan di kawasan Cilodong. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA – Satpol PP Kota Depok berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok kos-kosan di Kawasan Cilodong, Kota Depok. Puluhan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas dalam razia gabungan tersebut. 

BACA JUGA: 28 Orang Terjaring Razia PSK di Depok, Termasuk 2 Waria

1. 28 PSK ditangkap, termasuk 2 waria

Menurut keterangan Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratna Nurdianny, pihaknya menangkap 28 PSK dalam razia di Cilodong. Mereka terdiri dari 20 wanita dan 8 laki-laki, 2 di antaranya waria,

"Wanita 20 orang, laki-laki 8 orang, (2 orang waria). Total 28 orang," ungkap Lienda dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

2. Satpol PP amankan PSK yang masih di bawah umur 

Lienda menambahkan bahwa di antara ke-28 PSK yang diamankan petugas dari kos-kosan tersebut, dua orang masih di bawah umur. Mereja dibawa ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

"Ada 8 orang yang di bawah umur. Oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," terangnya.

3. Diberi sanksi sosial 

Para PSK yang diamankan petugas Satpol PP diberikan peringatan dan sanksi sosial. Mereka membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.

"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement