Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Maling Motor Pakai Jimat saat Beraksi Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |17:23 WIB
4 Maling Motor Pakai Jimat saat Beraksi Ditangkap Polisi
Polisi tangkap maling motor berjimat (Foto : Istimewa)
A
A
A

BOGOR - Sebanyak empat pelaku pencurian motor (Curanmor) ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Polisi mendapati beberapa barang bukti berupa kunci leter T hingga jimat milik pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 29 November 2022, malam. Awalnya, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota yang sedang patroli mencurigai empat orang di depan kedai bakso.

"Saat dihampiri, (pelaku) kabur mengunakan motor," kata Rizka dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Akhirnya, petugas langsung melakukan pengejaran kepada keempat orang tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengakui sedang merusak kunci gembok untuk mencuri motor yang terparkir.

"Hasil introgasi empat orang tersebut merusak kunci gembok untuk mengambil motor," jelasnya.

Didapati beberapa barang bukti berupa 1 kunci leter T, sebilah golok, hingga 2 jimat. Para pelaku langsung dibawa petugas ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Kita masih lakukan pemeriksaan keempat orang ini," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement