"Korban ini bernama Dede Amad (39) dan tercatat sebagai warga Kampung Cijamelong, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatata, KBB," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, lanjur dia, korban diketahui sudah selama lima hari kabur dari rumahnya. Korban memang diketahui mengidap penyakit gangguan kejiwaan (ODGJ) sejak tahun 2009 dan sering kali meninggalkan rumah.
"Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga dan langsung dikebumikan, keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenasah," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)