Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ungkap Ada Sprin dari Ferdy Sambo Terkait Amankan CCTV

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |22:45 WIB
Saksi Ungkap Ada Sprin dari Ferdy Sambo Terkait Amankan CCTV
Sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (foto: dok MPI)
A
A
A

Karena itu, Radite menyatakan bahwa tindakan AKP Irfan dan terdakwa lainnya mengamankan CCTV seharusnya sah. Karena, mereka semua diberikan perintah oleh Ferdy Sambo untuk melakukan hal tersebut.

Ia menuturkan, bahwa tindakan AKP Irfan Widyanto juga bukanlah penyitaan CCTV. Dalam hal ini, AKP Irfan termasuk ke dalam pengamanan CCTV dalam rangka penyidikan yang diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan.

"Bukan penyitaan. Jadi semua (harus) berdasarkan sprin," ucapnya.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat mempertanyakan apakah sah terkait pengamanan DVR CCTV yang dilakukan oleh kliennya. Lalu, Radite pun menjawab tindakan tersebut sah lantaran ada penugasan dari Sambo.

"Apakah sah perintah yang diberikan Kombes Agus Nurpatria selaku Katim yang ada di surat perintah tersebut dan perintah lisan pengamanan DVR untuk pengamanan di Polres Jaksel untuk kepentingan penyidikan?," tanya Riphat.

"Sah," jawab Radite.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement