Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Korupsi Dana BOS, Kejati Jabar Terima Titipan Rp6,5 Miliar

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |12:10 WIB
Perkara Korupsi Dana BOS, Kejati Jabar Terima Titipan Rp6,5 Miliar
Kejati Jabar dititipi Rp6,5 miliar terkait perkara korupsi dana BOS (Foto : MPI)
A
A
A

Menurutnya, KKMTS Jabar mengarahkan Madrasah Tsanawiyah di seluruh Jabar untuk melakukan penggandaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS Madrasah untuk foto copy atau penggandaan soal ujian dan lembar jawaban TO, UAMBN, UM/USBN, PAT, dan PAS MTs di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar tahun anggaran 2017 dan 2018 di CV. Arafah dan CV. Citra Sarana Grafika.

"Kegiatan tersebut diatas bertentangan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017," ujar Asep.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement