Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Tingkat SD di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |22:59 WIB
 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Tingkat SD di Bogor
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BOGOR - Kejaksaan Negeri Kota Bogor kembali menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bogor. Mereka adalah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna mengatakan, keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial BS, GN, DB, SB, DD, dan WH. Mereka berkerjasama dengan tersangka sebelumnya yakni JRR sebagai pihak ketiga dalam pengadaan delapan kegiatan soal ujian tingkat SD di Kota Bogor.

"Pengelolaan dana BOS untuk delapan kegaiatan seharusnya di kelola komite sekolah dan dewan guru tapi dikelola K3S. Karena dikelola K3S tanpa ada sepengatahuan komite sekolah timbul permasalahan ini. Otomatis, K3S ada di enam kecamatan itu yang berperan aktif dengan pihak penyedia yang sudah kami tahan. Ada yang masih aktif PNS ada yang pensiun," kata Bambang, Kamis (23/7/2020).

 korupsi

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp75 juta yang dikembalikan dari salah satu tersangka kepada negara. Selain itu, didapati pula barang bukti satu unit mobil Avanza Velos dan beberapa dokumen terkait kasus tersebut.

"Kita sudah dapat pengembalian Rp75 juta kemarin sekarang sudah saya titipkan ke rekening penampungan. Kemarin juga sudah menyita satu barang bukti mobil Veloz dan dukumen lain yang ada kaitannya dengan perkara ini," jelas Bambang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement