Khofifah juga mengatakan bahwa seluruh kerja sama dan sinergi antara seluruh elemen strategis mampu memperkuat komitmen untuk menyelamatkan aset-aset negara. “Bagaimana kita bisa menjalankan semaksimal mungkin seluruh ikhtiar dalam penyelamatan aset negara. Kemudian bersama-sama kita menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa saat ini Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2019-2022 mengalami peningkatan signifikan. Di tahun 2019 IPAK mencapai 3,70, Ditahun 2020 meningkat menjadi 3,84, kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 3,88 dan ditahun 2022 IPAK Indonesia mencapai 3,93.
“Ini menunjukan bahwa budaya anti korupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahunnya,” katanya.
(Angkasa Yudhistira)