Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Racun Sekeluarga di Magelang, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Puji Hartono , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |14:33 WIB
Anak Racun Sekeluarga di Magelang, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi
TKP kasus anak racun keluarganya. (Foto: MPI)
A
A
A

MAGELANG - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Abhas Ashas, warga Magelang, yang menjadi korban tewas akibat diracun. Pihak keluarga pun tak menyangka jika pelaku pembunuhan adalah anak kedua korban sendiri. Pelaku meracuni ayah, ibu dan kakak kandungnya sendiri hingga tewas.

Pelaku adalah DD (22) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat aksi biadab pelaku, tiga orang dari satu keluarga meninggal yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) karena minum zat beracun.

Rumah duka keluarga Abhas Ashar beralamat di Gang Duruian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan. Teman hingga kerabat silih berganti datang ke rumah duka untuk melayat.

Baca juga: 5 Fakta Motif Anak Racuni Keluarganya di Magelang, 'Cemburu' kepada sang Kakak

Kerabat korban, Sukojo mengaku tak menyangka jika adiknya yakni ibu dari pelaku akan meninggal dengan cara diracun mengunakan zat kimia. Selain itu menurut dirinya selama ini keluarga tersebut tidak ada masalah.

“Sungguh kaget mas, tak menyangka,” ucapnya, Rabu 30 November 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement