KARAWANG – SJ (43), tersangka pembunuhan tetangganya sendiri, dinyatakan sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Tersangka mengaku membunuh tetangganya, Entang alias Klingon (49), setelah mendapat bisikan gaib kalau istrinya berselingkuh dengan korban. Polisi akhirnya memeriksa kejiwaan tersangka ke RSUD Karawang.
"Beberapa waktu lalu tersangka SJ kami bawa ke RSUD untuk diperiksa kejiwaannya. Kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dokter yang menyebutkan jika tersangka mengalami gangguan jiwa (ODGJ)," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Jumat (2/12/22).
Menurut Arief, tersangka dicurigai menderita ODGJ setelah penyidik curiga dengan tingkah lakunya. Apalagi tersangka mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib jika istrinya berselingkuh dengan korban. Padahal istrinya tersangka sedang bekerja di Arab Saudi.
Baca juga:Â 5 Fakta Terkini Anak Racuni Keluarga di Magelang, Racun Dibeli Online
"Pengakuan tersangka membunuh karena 2 kali dapat bisikan gaib," kata Arief.
Â
Menurut Arief, dengan adanya hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan tersangka menderita ODGJ, polisi akan kordinasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bogor dan kantor Dinas Sosial Karawang.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News