Setiap negara pasti rutin untuk mematai-matai musuh ataupun aliansi mereka. Tidak hanya mempekerjakan agen pemerintah sendiri tetapi juga menyewa sebuah perusahaan swasta untuk mendapatkan informasi seperti SCG International Risk, dan lain lain.
Namun, segala tindakan tersebut memiliki beberapa resiko spionase yang sangat bervariasi. Seorang dapat dituduh melanggar hukum negara yang dimata-matai dan dapat dideportasi atau bahkan dipenjarakan. Seorang agen yang memata-matai negaranya sendiri dapat dipenjarakan karena spionase atau bahkan dihukum atas dasar pengkhianatan.
(Susi Susanti)