SUKABUMI – Organisasi kemasyarakatan (ormas) menggeruduk warung remang-remang di Kampung Cijambe, Desa Sindang Resmi, Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (2/12/2022) karena diduga menjadi tempat prostitusi.
Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan para anggota ormas tersebut dipicu salah satu anggotanya yang mempunyai video aktivitas prostitusi yang dilakukan di warung tersebut. Selain itu, ketika didatangi dan dilakukan pemeriksaan, massa dari ormas tersebut menemukan beberapa botol minuman keras yang disimpan di dalamnya.
 Baca juga: Detik-Detik Pasangan Mesum Tepergok Tanpa Busana di Warung Remang-Remang
Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa agar tidak melakukan perusakan terhadap warung remang-remang tersebut. Selain itu, polisi mengamankan pemilik warung dengan membawanya ke Polsek Jampangtengah untuk dimintai keterangan. Polisi dan Satpol PP akhirnya menutup aktivitas warung tersebut.
Baca juga:Â Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di DepokÂ
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung, perempuan berinisial ER (45) untuk menjaga ketertiban umum. Dia bahkan diminta menutup warung tetapi tidak diindahkan bahkan sengaja membuka aktivitas seperti biasa.
Follow Berita Okezone di Google News