Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lukas Enembe Izin Berobat ke Luar Negeri, KPK Tunggu Rekomendasi IDI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |08:28 WIB
 Lukas Enembe Izin Berobat ke Luar Negeri, KPK Tunggu Rekomendasi IDI
Lukas Enembe (foto: dok Okezone)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku telah bersurat ke Ketua KPK terkait permohonan izin agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Roy Rening mengklaim kondisi kesehatan kliennya semakin memburuk dalam sepekan terakhir.

"Keadaannya memburuk dengan cepat sejak satu Minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis," kata Stefanus Roy Rening melalui pesan singkatnya, Senin, 28 November 2022.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas di Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena kondisi kesehatan Lukas. Namun, belum ada jadwal panggilan lanjutan dari KPK terhadap Lukas pasca pemeriksaan tersebut.

Saat ini, Lukas diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement