PESAWARAN - Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil meringkus sekawanan remaja berkerumunan menggunakan sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran.
Beberapa dari mereka ada yang membawa senjata tajam, saat dicegat petugas di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (4/12/2022).
BACA JUGA:Rakai Pikatan, Raja Mataram Kuno Gemar Membuat Candi
"Lima kawanan tersebut, satu diamankan yakni EDP (20) warga Sukoharjo Pringsewu lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, sedangkan rekan-rekannya kabur, kini pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tegineneng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan saat dikonfirmasi, Minggu.
Terungkapnya kasus ini berawal mendapat informasi pelapor dari masyarakat, kemudian dilakukan pencegatan didepan Polsek Tegineneng.
BACA JUGA:Banjir Bekasi, Belasan Warga Bermalam di Pengungsian
Setelah dilaksanakan pencegatan, berhasil diamankan seorang anak remaja bernama IBA yang sedang mengendarai sepeda motor honda beat.
Setelah ditelusuri, pelapor dan kawan-kawan mendapati ada lima orang remaja mengendarai dua unit sepeda motor sedang berhenti dipinggir jalan.
Saat didekati keempat orang dari lima orang itu melarikan diri, sedangkan yang satu orang berhasil diamankan dan kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, setelah itu pelapor mengamankan tersangka tersebut berikut barang bukti ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.