Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Sajam, Kawanan Remaja Diamankan Polisi

Indra Siregar , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |05:57 WIB
Bawa Sajam, Kawanan Remaja Diamankan Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Dari barang bukti yang diamankan adalah dua (2) unit sepeda motor, satu (1) bilah pedang yang panjangnya sekitar satu (1) Meter, kemudian bsebanyak empat (4) unit Handphone 1 (satu) jaket terbuat dari kain parasut warna hitam merk dibelakang bertuliskan maternal, kemudian empat (4) mercon kembang api, satu (1) tas warna biru.

Pelaku diganjar dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement