SEOUL - Militer Korea Selatan pada Senin, (5/12/2022) mengatakan bahwa mereka mendeteksi sekira 130 peluru artileri yang ditembakkan dari pantai timur dan barat Korea Utara.
Tembakan peluru artileri itu melanggar perjanjian Antar-Korea yang dirancang pada 2018 untuk mengurangi ketegangan di perbatasan kedua negara.
BACA JUGA: Melanggar Resolusi DK PBB, Ambisi Nuklir Korut Terus Dikutuk AS
Kepala Staf Gabungan Militer Korsel (JCS) mengatakan bahwa tembakan dilepaskan sekitar pukul 14:59 (waktu setempat) dari area Provinsi Kangwon Utara dan Provinsi Hwanghae Selatan masing-masing menuju Laut Jepang dan Laut Kuning.
Peluru-peluru artileri yang ditembakkan tersebut semuanya jatuh ke zona penyangga maritim antara kedua Korea.