Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Guru di Ponpes Lampung Tega Cabuli 12 Santri Laki

Ahmad Luthfi Rosyadi , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |17:07 WIB
Oknum Guru di Ponpes Lampung Tega Cabuli 12 Santri Laki
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

LAMPUNG - Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega mencabuli 12 santri laki-laki yang masih di bawah umur. Pelaku di tangkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Tulang Bawang.

Tersangka berinisial WY, Ia hanya pasrah saat ditangkap petugas dan dibawa ke Polres Tulang Bawang.

Pria berusia 41 tahun ini ditangkap petugas, lantaran berbuat asusila sesama jenis terhadap 12 laki-laki sejak tahun 2019 . Ironisnya para korban masih di bawah umur.

“Modusnya pelaku memberikan makanan serta uang kepada para korbannya, setelah itu korban di ajak tidur di kamar pelaku, saat itulah pelaku melakukan aksinya,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Selasa (6/12/2022).

 BACA JUGA:Dua Kali Cabuli Siswi SMP, Pemuda Ditangkap

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti seperti kasur, baju, serta sarung. Kini tersangka di tahan Polres Tulang Bawang dan diancam dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement