Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Kabulkan Kasasi Munarman, Hukuman Penjara Dipotong Jadi 3 Tahun

MA Kabulkan Kasasi Munarman, Hukuman Penjara Dipotong Jadi 3 Tahun
Kasasi Munarman dikabulkan MA (Foto: MPI)
A
A
A

Kemudian menjalani sidang di PT Jakarta Timur. Hasilnya, Munarman terbukti bersalah melakukan tindakan terorisme dan divonis 3 tahun penjara pada Rabu (6/4/2022).

Baca Selengkapnya: Kabulkan Kasasi, MA Pangkas Hukuman Munarman Jadi Tiga Tahun Penjara

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement