Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KUHP Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Situasi Sidang Paripurna Sempat Memanas

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |05:03 WIB
 5 Fakta KUHP Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Situasi Sidang Paripurna Sempat Memanas
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Selasa 6 Desember 2022.

Rapat paripurna ini juga berlangsung memanas dan di tengah perdebatan yang melibatkan Anggota Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Berikut sejumlah faktanya :

1. Paripurna RKUHP Memanas, Anggota Fraksi PKS Walk Out!

 

Anggota Komisi VIII DPR DI Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan untuk keluar dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

 BACA JUGA:Pimpinan DPR segera Kirimkan KUHP ke Presiden Jokowi

Hal tersebut dilakukan setelah dia meminta agar dua pasal dalam RKUHP dapat dicabut, salah satunya adalah soal penghinaan presiden dan wakilnya.

"Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).

2. Akan Gugat RUU ke MK

Anggota Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis bukan hanya menyampaikan catatan fraksi, tapi juga mengatakan ingin menggugat RUU ini secara personal ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 BACA JUGA: KUHP Baru : Manjat Kantor Pemerintah dan Tak Izin Pejabat Dapat Dipidana

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa RUU ini telah disepakati oleh 9 Fraksi termasuk PKS. Namun, PKS memberikan catatan dan ia memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya.

3. Wakil Ketua DPR Dasco Dihardik Diktator

 

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad kembali menegaskan bahwa PKS sudah memberikan catatan atas nama fraksi. Tapi Iskan masih tetap tidak terima, menuding Dasco diktator dan mengancam akan keluar ruangan.

Dasco pun melanjutkan menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.

"Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Dasco yang dijawab setuju dan disambut ketukan palu.

Masih tidak terima, Iskan masih mengatai Dasco sebagai diktator dan menunjukkan tingkah Dasco ke wartawan.

"Kamu jangan jadi diktator ya.. ya lihatlah wartawan, begitulah DPR sekarang," kata Iskan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement