"Saksi menjelaskan, penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saksi selaku Ketua RT dan saksi baru mengetahui penggantian DVR CCTV pada tanggal 11 Juli 2022," kata JPU lagi membacakan keterangan Seno.
Dalam keterangan Seno yang dibacakan JPU, CCTV dan DVR yang terdapat di RT 05/01, termasuk yang ada di pos Satpam sejatinya milik warga RT 05/01. Pasalnya, CCTV dan DVR tersebut dibeli oleh uang dari hasil iuran warga.
(Fahmi Firdaus )