Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikan Paspor untuk WNI yang "Overstay" di Saudi, Menkumhan: Agar Mereka Tenang Beraktivitas

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |15:34 WIB
Berikan Paspor untuk WNI yang
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Antara)
A
A
A

JEDDAH - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12/2022). Penyerahan tersebut dilakukan pada puncak kegiatan pasporisasi tahap pertama dalam acara yang bertajuk Silaturahmi dan Penyerahan Paspor kepada WNI di Jeddah.

“Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” ucap Yasonna usai menyerahkan paspor kepada para WNI seperti dikutip Antara.

Program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022. Acara ini dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga ikut memberikan paspor kepada WNi secara simbolis. Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Program pasporisasi merupakan program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi. Program tersebut bentuk kerja sama Kemenkumham dengan Kemenlu.

Banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu alasan program tersebut digagas. Hal tersebut membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap hari ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi karena tidak berdokumen.

Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay di Arab Saudi tidak dapat beraktivitas tenang. Selain itu, mereka juga tidak dapat ke fasilitas kesehatan apabila dalam kondisi sakit, dan tidak bisa mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan.

“Maka kita bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ungkap Yasonna.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement