"Iya sudah dalam kantong plastik warna hitam sudah didobel," jawabnya.
Perdebatan kembali terjadi dan kali ini melibatkan pengacara Arif Rahman dengam Jaksa Penuntut Umum terkait pengambilan CCTV di Duren Tiga.
"Keberatan, Yang Mulia. Saksi katakan terdakwa tidak pernah ada di lokasi," terang pengacara.
Jaksa pun menjawab bahwa pihaknya hanya ingin tahu apakah CCTV tersebut dalam keadaan baru atau tidak.
"Saya tidak tahu saya hanya diminta mengambil CCTV setelah saya terima saya serahkan kepada Pak Chuck," katanya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.