JAKARTA - Komnas HAM akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Desember 2022, terkait kasus gagal ginjal akut.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menjelaskan, pemanggilan pihaknya kepada BPOM kali ini untuk memberikan penjelasan terkait kasus gagal ginjal akut.
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA: Komnas HAM Akan Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi KLB di Rapat Paripurna
Dalam persoalan gagal ginjal akut ini, Hari menambahkan, pihaknya sudah melihat sistem yang salah kaprah. Hal tersebut dikarenakan beberapa obat yang sudah puluhan tahun lolos ke peredaran justru memakan banyak korban jiwa.
"Karena kami melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaiamana kemudian obat yang sudah puluhan tahun bisa lolos kemudian memakan korban jiwa," terang dia.