Hari menambahkan, dalam hal ini BPOM diketahui tidak mempunyai protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran. Maka dari itu, pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.
"Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obar yang beredar tadi. Makanya kita harus ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," kata dia.
BACA JUGA:Laporan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Dialihkan ke Polda Metro
Pada kasus tersebut, Komnas HAM sendiri sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat sipil.
"Dan kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir," pungkasnya.
(Awaludin)