Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapor Polisi, Orangtua Tak Terima Anaknya Jadi Korban Gagal Ginjal Akut

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |01:30 WIB
Lapor Polisi, Orangtua Tak Terima Anaknya Jadi Korban Gagal Ginjal Akut
Orangtua anak yang meninggal karena gagal ginjal akut lapor Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Maruf)
A
A
A

Laporan Mohamad Ripai diterima polisi dengan nomor: STTLP/B/6265/XII/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Pihak yang terlapor dalam kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Christma menambahkan, kliennya melaporkan yang menimpa Fatimah ke kepolisian dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian. Terlapornya masih dalam lidik kami serahkan penyelidikan ke kepolisian," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement