Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Lumajang Tega Bunuh Istri Sirinya yang Hamil 5,5 Bulan

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |14:30 WIB
 Pria di Lumajang Tega Bunuh Istri Sirinya yang Hamil 5,5 Bulan
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap AR (27), warga Jatiroto Lumajang yang tega membacok istri sirinya, DTS (24) janda dua anak asal Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, hingga tewas.

Tragisnya lagi, saat meninggal DTS tengah hamil 5,5 bulan. Tersangka menikahi korban sejak enam bulan lalu, atau sejak bulan Maret 2022 silam. Tersangka sendiri, ternyata juga masih memiliki istri sah, dan telah dikaruniai dua orang anak.

"Dari keterangan bidan, pada saat dibunuh korban kondisi hamil 5,5 bulan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono di Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022).

 BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Muaraenim Berpeluang Bebas, Ini Sebabnya

Dia mengungkapkan, meski menikah siri, antara AR dengan korban tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR. Mereka tinggal di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Sedangkan DTS tinggal di di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

“Pembunuhan dilakukan pada Jumat 28 Oktober 2022,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement