Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSK Sewa Hotel hingga Sebulan untuk Tempat Prostitusi, Pengelola Diminta Patuhi Aturan

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |23:01 WIB
PSK Sewa Hotel hingga Sebulan untuk Tempat Prostitusi, Pengelola Diminta Patuhi Aturan
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kota Bandung mengimbau pengelola hotel untuk mengembalikan fungsi hotel sebagai penyokong pariwisata. Hal itu juga telah diatur Perda Kota Bandung, di mana praktik prostitusi dilarang.

"Hotel harus mengembalikan fungsinya sebagai tempat wisata. Kalau jadi tempat prostitusi, sudah menyalahi aturan. Pengelola harus lebih cermat, siapa tamu yang menginap," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement