Atas temuan tersebut, Satpol PP Kota Bandung mengimbau pengelola hotel untuk mengembalikan fungsi hotel sebagai penyokong pariwisata. Hal itu juga telah diatur Perda Kota Bandung, di mana praktik prostitusi dilarang.
"Hotel harus mengembalikan fungsinya sebagai tempat wisata. Kalau jadi tempat prostitusi, sudah menyalahi aturan. Pengelola harus lebih cermat, siapa tamu yang menginap," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)