Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Makna Pangkat Tituler yang Diberikan Prabowo kepada Deddy Corbuzier

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |19:25 WIB
Makna Pangkat Tituler yang Diberikan Prabowo kepada Deddy Corbuzier
Makna pangkat Tituler yang disematkan Prabowo ke Deddy Corbuzier. (Instagram/@mastercorbuzier)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyematkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Pangkat tersebut disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Apa makna pangkat Tituler? Melansir Sindonews, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat.

Dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi:

Yang dimaksud dengan "pangkat lokal" adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer. Setelah tugas atau jabatan tersebut selesai, yang bersangkutan kembali ke pangkat semula.

Yang dimaksud dengan "pangkat tituler" adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Deddy Corbuzier mengunggah fotonya dirinya menerima map dari Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Alasan Dibelakang Pemberian Pangkat Letkol Tituler Kepada Deddy Corbuzier 

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat (9/12/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement