Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Buang Sampah Sembarangan, 20 Warga di Jakbar Kena Sanksi Denda

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |09:05 WIB
 Kepergok Buang Sampah Sembarangan, 20 Warga di Jakbar Kena Sanksi Denda
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Slamet meminta warga untuk terus menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran mikro maupun makro.

"Sampah bisa memicu terjadinya banjir, menjangkitnya penyakit dan merusak estetika kota," imbuhnya.

Menurut Slamet, sosialisasi dan edukasi kepada warga terus dilakukan. Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin meningkat.

 BACA JUGA:Pemprov DKI Gunakan Drone saat CFD, yang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan Siap-Siap Denda Rp500 Ribu

"Ayo kita jaga kebersihan lingkungan. Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement