Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iran Hukum Gantung Demonstran yang Tikam 2 Anggota Pasukan Keamanan Hingga Tewas

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |16:40 WIB
Iran Hukum Gantung Demonstran yang Tikam 2 Anggota Pasukan Keamanan Hingga Tewas
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

TEHERAN - Iran mengatakan telah melakukan eksekusi kedua terkait dengan protes anti-pemerintah yang melanda negara itu dalam beberapa bulan terakhir. .

Majidreza Rahnavard digantung "di depan umum" pada Kamis, (8/12/2022) pagi di kota Mashhad, kata pengadilan. Pengadilan memvonisnya atas tuduhan "permusuhan terhadap Tuhan" setelah menemukan dia telah menikam hingga mati dua anggota Pasukan Perlawanan Basij.

BACA JUGA: Dituding Kobarkan Perang Melawan Tuhan, Iran Eksekusi Mati Pengunjuk Rasa Protes untuk Pertama Kalinya

Kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa pengunjuk rasa dijatuhi hukuman mati setelah persidangan palsu tanpa proses hukum.

"Rahnavard dijatuhi hukuman mati berdasarkan pengakuan yang dipaksakan, setelah proses yang sangat tidak adil dan persidangan pertunjukan. Kejahatan ini harus ditanggapi dengan konsekuensi serius bagi Republik Islam," cuit Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia, sebagaimana dilansir BBC.

BACA JUGA: Dituduh Terkait dengan Dinas Intelijen Israel, Iran Eksekusi Mati 4 Orang

"Ribuan pengunjuk rasa ditahan, dan selusin hukuman mati sudah dikeluarkan. Ada risiko serius eksekusi massal pengunjuk rasa," tambahnya.

Eksekusi pertama sehubungan dengan kerusuhan terjadi pada Kamis, memicu kecaman internasional.

Mohsen Shekari, (23), dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" setelah diketahui menyerang seorang anggota Basij dengan parang di ibu kota, Teheran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement