Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Dito Mahendra, Sidang Kasus Nikita Mirzani Ditunda

Yogi Satya Hardi , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |14:04 WIB
JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Dito Mahendra, Sidang Kasus Nikita Mirzani Ditunda
Nikita Mirzani.
A
A
A

Ditemui media usai persidangan, Nikita mengatakan bahwa dirinya juga sedang tidak sehat namun tetap hadir di persidangan.

"Kalau dia memang benar, dia pasti hadir di sini bagaimanapun keadaannya. Saya saja sedang tidak enak badan, saya paksakan hadir demi menghormati hukum," kata Nikita.

Karena absennya Dito Mahendra, sidang hanya berlangsung singkat, selama sekira 40 menit dan harus ditunda hingga Kamis, (15/12/2022). Majelis hakim mewajibkan JPU untuk menghadirkan Dito Mahendra pada persidangan Kamis, bagaimanapun caranya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement