Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rombongan Mantan Pejabat Pemkab Cirebon Diperiksa KPK, Terkait Pencucian Uang Sunjaya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |14:13 WIB
Rombongan Mantan Pejabat Pemkab Cirebon Diperiksa KPK, Terkait Pencucian Uang Sunjaya
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, Sunjaya sudah lebih dulu dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Saat ini, Sunjaya masih menjalani proses penyidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement