PALEMBANG - Dua warga rusun di Jalan Radial Palembang, yakni HT (16) dan MZ (23), ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB I Palembang karena terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Nanda (18), usai menonton Orgen Tunggal (OT) di Rusun.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, bahwa korban merupakan warga Jalan Sosial Lorong Harapan, Kelurahan Gandus Palembang, harus meregang nyawa akibat ditikam dan dihantam kepalanya.
"Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban pulang setelah menonton OT di kawasan Rusun Kelurahan 24 Ilir Palembang, (4/12/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kompol Rian, Senin (12/12/2022).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang, Iptu Apriansyah menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda terjadi saat korban bersama dua rekannya menonton OT.
"Saat itu korban lagi asik santai di daerah Rusun Blok 47. Lalu, atanglah pelaku 3 orang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku RZ (DPO) menikam punggung korban. Sementara MR dan HR memukul kepala korban 2 kali," jelasnya.
Sedangkan, lanjut Apriansyah, kedua teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung berlari meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.