Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penindasan Terhadap Pengunjuk Rasa Protes Anti-pemerintah, Uni Eropa Sanksi Panglima Militer Iran

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |08:14 WIB
Penindasan Terhadap Pengunjuk Rasa Protes Anti-pemerintah, Uni Eropa Sanksi Panglima Militer Iran
Protes anti-pemerintah di Iran terkait kematian Mahsa Amini (Foto: Reuters)
A
A
A

IRAN – Hukuman keras termasuk eksekusi mati yang diberikan kepada pengunjuk rasa protes anti-pemerintah Iran terus menarik perhatian dunia internasional. Salah satunya adalah Uni Eropa (UE). UE langsung memberikan sanksi kepada TV pemerintah Iran dan direkturnya karena menyiarkan pengakuan paksa terhadap para pengunjuk rasa protes nasional Iran.

UE juga menjatuhkan sanksi pada panglima militer Iran dan Komandan regional Pengawal Revolusi atas penindasan terhadap pengunjuk rasa.

BACA JUGA: Iran Eksekusi Mati Kedua Terhadap Pengunjuk Rasa Protes, Keluarga Tidak Diberitahu Usai Jenazah Dimakamkan

Tak tinggal diam, Iran pun membalas sanksi ini dengan sanksi juga.  Iran mengatakan pihaknya berencana untuk memberikan sanksi kepada beberapa tokoh politik Jerman dan Inggris yang mengecam tindakan Teheran.

BACA JUGA: Iran Hukum Gantung Demonstran yang Tikam 2 Anggota Pasukan Keamanan Hingga Tewas

Seperti diketahui, Iran telah mengeksekusi mati pengunjuk rasa protes anti-pemerintah untuk kedua kalinya pada Senin (12/12/2022) pagi di kota Mashhad. Majidreza Rahnavard, 23, dihukum mati dengan cara digantung.

Dikutip BBC, pengadilan menghukumnya atas "permusuhan terhadap Tuhan" setelah menemukan dia telah menikam sampai mati dua anggota Pasukan Perlawanan Basij.

Dikutip BBC, Rahnavard digantung hanya 23 hari setelah penangkapannya. Adapun sang ibu mengaku tidak diberitahu tentang eksekusi mati itu sampai jenazah anaknya dikuburkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement