Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penindasan Terhadap Pengunjuk Rasa Protes Anti-pemerintah, Uni Eropa Sanksi Panglima Militer Iran

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |08:14 WIB
Penindasan Terhadap Pengunjuk Rasa Protes Anti-pemerintah, Uni Eropa Sanksi Panglima Militer Iran
Protes anti-pemerintah di Iran terkait kematian Mahsa Amini (Foto: Reuters)
A
A
A

IRAN – Hukuman keras termasuk eksekusi mati yang diberikan kepada pengunjuk rasa protes anti-pemerintah Iran terus menarik perhatian dunia internasional. Salah satunya adalah Uni Eropa (UE). UE langsung memberikan sanksi kepada TV pemerintah Iran dan direkturnya karena menyiarkan pengakuan paksa terhadap para pengunjuk rasa protes nasional Iran.

UE juga menjatuhkan sanksi pada panglima militer Iran dan Komandan regional Pengawal Revolusi atas penindasan terhadap pengunjuk rasa.

BACA JUGA: Iran Eksekusi Mati Kedua Terhadap Pengunjuk Rasa Protes, Keluarga Tidak Diberitahu Usai Jenazah Dimakamkan

Tak tinggal diam, Iran pun membalas sanksi ini dengan sanksi juga.  Iran mengatakan pihaknya berencana untuk memberikan sanksi kepada beberapa tokoh politik Jerman dan Inggris yang mengecam tindakan Teheran.

BACA JUGA: Iran Hukum Gantung Demonstran yang Tikam 2 Anggota Pasukan Keamanan Hingga Tewas

Seperti diketahui, Iran telah mengeksekusi mati pengunjuk rasa protes anti-pemerintah untuk kedua kalinya pada Senin (12/12/2022) pagi di kota Mashhad. Majidreza Rahnavard, 23, dihukum mati dengan cara digantung.

Dikutip BBC, pengadilan menghukumnya atas "permusuhan terhadap Tuhan" setelah menemukan dia telah menikam sampai mati dua anggota Pasukan Perlawanan Basij.

Dikutip BBC, Rahnavard digantung hanya 23 hari setelah penangkapannya. Adapun sang ibu mengaku tidak diberitahu tentang eksekusi mati itu sampai jenazah anaknya dikuburkan.

Keluarganya kemudian diberi nama pemakaman dan nomor plot. Ketika mereka muncul, agen keamanan sedang mengubur jenazahnya.

Eksekusi pertama terhadap pengunjuk rasa terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu dan langsung memicu kecaman internasional. Mohsen Shekari, 23, dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" setelah ditemukan menyerang seorang anggota Basij dengan parang di Teheran.

Wartawan BBC Persia Kasra Naji mengatakan tidak jelas apakah eksekusi itu akan membantu mengakhiri protes yang telah melanda negara itu atau menyulut api.

Sebagai informasi, protes yang dipimpin wanita terhadap lembaga ulama Iran dipicu oleh kematian dalam tahanan Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang ditahan oleh polisi moralitas pada 13 September karena diduga mengenakan jilbabnya, atau jilbab, "tidak benar".

Aksi protes ini terus menyebar ke 161 kota di 31 provinsi dan dipandang sebagai salah satu tantangan paling serius bagi Republik Islam sejak revolusi 1979.

Para pemimpin Iran menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" yang dipicu oleh musuh asing negara itu. Namun, mayoritas pengunjuk rasa tidak bersenjata dan damai.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement