Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gelar Sayembara Cari Begal Bocah SMP Berhadiah Rp5 Juta, Ini Tampangnya

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |04:00 WIB
Polisi Gelar Sayembara Cari Begal Bocah SMP Berhadiah Rp5 Juta, Ini Tampangnya
Begal Bocah SMP di Musi Rawas (Foto: MPI)
A
A
A

MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menjanjikan reward atau hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta kepada siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura itu merupakan salah seorang yang telah ditetapkan DPO tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia.

Korbannya Febri Diyanto (14), bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin 14 September 2022 setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol.

Baca juga: Bantu Antarkan Orang Tak Dikenal Beli Minuman, Bocah SMP di Musi Rawas Tak Kunjung Pulang

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan bahwa pihaknya telah menyebarluaskan foto dan identitas pelaku baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

"Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat," kata AKP M Indra, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Warkop di Kemang Disatroni Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dia berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Bendol segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

"Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah," tegas Kasat.

Ditegaskan Kasat, masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Mura. Namun, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, jangan hanya sekedar mirip-mirip saja.

"Bukan hanya menyampaikan informasi yang akurat, tapi juga bersedia menghantarkan kami ke lokasi tersangka. Untuk identitas pelapor, akan kami lindungi," ungkap Kasat.

Sebelum membuka sayembara terhadap Seorang DPO tersebut, Polres Mura meminta bantuan kepada masyarakat dengan cara menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Dalam surat DPO tersebut, terpampang jelas foto pelaku, lengkap dengan nomor laporan polisi yakni LP/B-52/XI/2022/SEK.TUGUMULYO/RES.MURA/SUMSEL.

Dalam selebaran DPO tersebut juga dicantumkan identitas pelaku lengkap dengan ciri-cirinya, yakni tinggi badan kurang lebih 160 Cm, rambut lurus, mata hitam dan warna kulit sawo matang.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement