Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lanjutkan Kesepakatan G20, Indonesia Berbagi Cara Tangani Lahan Gambut ke Puluhan Negara

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |22:14 WIB
Lanjutkan Kesepakatan G20, Indonesia Berbagi Cara Tangani Lahan Gambut ke Puluhan Negara
A
A
A

PEKANBARU - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi tuan rumah dari acara International Tropical Peatland Center (ITPC) berdasarkan resolusi UNEA 4 pada tahun 2019 tentang Konservasi dan Pengelolaan Gambut berkelanjutan.

Acara itu merupakan proses berbagi pengalaman dan pembelajaran praktik baik perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui penyelenggaraan kegiatan “Workshop on Protection and Management of Peatland Ecosystem: Sharing Experiences and Lesson Learnt from Indonesia”. Kegiatan Workshop berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu 13 – 15 Desember 2022 di The Premier Hotel Pekanbaru, Riau.

Workshop internasional ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh 63 orang, terdiri dari 36 peserta internasional dan 27 peserta lokal yaitu negara anggota ASEAN, Republic of Congo, Democratic Republic of Congo, Fiji, Peru, negara Anggota G20 (Perancis, Turki, dan EU), organisasi internasional (ITPC, GEF, dan IFAD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, serta kementerian/lembaga terkait.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya hadir secara daring memberikan pidato kunci tentang keberhasilan Indonesia memulihkan serta mengelola ekosistem gambut secara berkelanjutan. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro turut hadir secara langsung di lokasi.

Selain itu, Menteri untuk Wilayah Luar Negeri, Persemakmuran, Energi, Iklim dan Lingkungan, Inggris Raya, Rt. Hon Lord Goldsmith of Richmond Park, memberikan sambutan secara daring tentang Kerja Sama Indonesia – Inggris dalam restorasi ekosistem gambut dan implementasi FOLU Net Sink 2030.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan, melindungi dan mengelola ekosistem lahan gambut, tidak dapat dicapai oleh satu individu, negara, organisasi atau lembaga. “Kita perlu bahu-membahu berkolaborasi, dengan mengedepankan aksi global dalam strategi yang komprehensif, termasuk menginventarisasi dan memetakan karakteristik lahan gambut, mekanisme monitoring dan evaluasi, memberlakukan moratorium dan regulasi terkait lainnya, seperti pemberian insentif sebagai bentuk dukungan aksi lapangan di pelaksanaan konservasi, perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan ekosistem lahan gambut secara lestari,” jelas Siti Nurbaya, Selasa (13/12/2022).

Dikemukakan Menteri Siti, selama tahun 2019 hingga 2022, Indonesia terus melakukan perbaikan restorasi gambut seluas 300 ribu hektar di pemegang konsesi. Selain itu, 230 desa dengan luas 50 ribu hektar telah dilaksanakan restorasi dengan melibatkan masyarakat setempat.

Karena itu, berbagai pengalaman ini juga menjadi isu penting yang disepakati para pemimpin dunia saat Presidensi G20 Indonesia, di bawah kelompok kerja lingkungan dan iklim. Para pemimpin G20 mengakui bahwa ekosistem gambut penting untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement