MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat lebih dari 1,3 ton dalam mobil boks yang rencananya akan di edarkan di DKI Jakarta, Senin 12 Desember 2022 malam.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman lebih dari 1 ton ganja yang diduga untuk diedarkan di malam pergantian tahun.
Petugas mengadang satu mobil boks yang tengah melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Sejumlah petugas sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara guna mencegah kaburnya sopir mobil boks.
Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembunuhan Pelajar di Medan
Saat mobil boks dibuka, petugas mendapati ribuan bungkus ganja yang belakangan diketahui beratnya lebih dari satu ton.
Kepada petugas, pelaku mengaku membawa lebih dari satu ton ganja dari Aceh menuju Kota Medan melalui jalan lintas Medan-Brastagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Pelajar di Medan
Sesampainya di Medan, pelaku nantinya akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta sesuai dengan lokasi pemesanan barang haram itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut bahwa pelaku yang ditangkap sudah sejak lama diawasi sebelum akhirnya ditangkap saat membawa lebih dari 1 ton ganja.
Polisi kini tengah mencari keberadaan pemesan dan pemasok narkoba yang dibawa pelaku.
"Kami masih akan memeriksa pelaku secara intensif guna mengungkap seluruh jaringan pelaku yang diyakini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )