MEDAN - Aparat kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (16) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa identitas kelima tersangka masing-masing berinisial SA, RM, KES, JSS dan ALN.
"Kelima tersangka ini sudah kita tahan," katanya dilansir Antara, Senin (28/11/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan viral di media sosial.
Baca juga:Â Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Pelajar di Medan
Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.
Baca juga:Â Pembacokan Pelajar di Deliserdang, Satu Orang Ditangkap
Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka. Di lokasi tersebut korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News