 
                Informasi yang diperoleh, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.00 WIB salah satu pengunjung RS mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R.
“RS tersebut membawa bayi, juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan dan pampers bayi yang sudah terpakai,” jelasnya.
Dan saat petugas lapas menggeledah barang bawaan tersebut ditemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram. Kristal putih itu disembunyikan dalam pampers bayi yang sudah terpakai, pempers tersebut disatukan dengan barang bawaan tersebut.
(Nanda Aria)